TATA TERTIB PESERTA TES POTENSI AKADEMIK (TPA)
- Duduk di tempat yang telah ditentukan. Peserta dilarang bertukar/berpindah posisi;
- Menahan diri untuk tidak menyalakan rokok atau merokok selama tes berlangsung;
- Mematikan telepon seluler (phone-cell)-nya, dan bukan dalam keadaan “silent mode”;
- Mulai membuka segel/membaca/mengerjakan suatu sub-tes setelah ada perintah dari pengawas utama. Peserta dilarang membuka segel/membaca suatu sub tes yang tidak/belum diperintahkan untuk dibuka/dikerjakan,atau membaca/mengerjakan suatu sub tes yang tela dinyatakan selesai;
- Menghindari berbicara dengan/bertanya kepada sesama peserta tes. Peserta hanya boleh bertanya kepada para pengawas dengan memberi isyarat/mengangkat tangan;
- Bersedia mengundurkan diri apabila dinyatakan oleh pengawas tidak mampu bertahan selama tes berlangsung (kurang-lebih 3 jam). Bagi peserta yang sakit pada hari tes berlangsung, harap melapor kepada pengawas utama, sehingga dapat diijinkan untuk keluar ruangan pada jam kedua atau saat mengerjakan sub-tes 2; Menuliskan jawaban hanya pada lembar jawaban di dalam kurun waktu yang disediakan.
- Peserta dilarang menuliskan jawaban di kertas lain atau meminta kertas dan waktu tambahan, meskipun hanya untuk menghitamkan lingkaran pada lembar jawaban;
- Mengerjakan soal tanpa menggunakan kalkulator jenis apapun atau menggunakan benda-benda konkrit sebagai alat bantu untuk membayangkan perubahan posisi suatu benda/gambar;
- Peserta wajib/harus merelakan untuk menyerahkan perlengkapan alat digital apapun (jam kamera/pulpen kamera/alat scan dll) yang digunakan untuk memfoto/merekam soal TPA; Pengawas berhak menyita segala bentuk perlengkapan yang digunakan untuk kecurangan. Selanjutnya peserta akan dikenakan sanksi tidak mendapatkan nilai/dibatalkan kepesertaannya;
- Peserta yang mengikuti tes tidak dapat diwakilkan (dilarang menggunakan joki atau sejenisnya)
- Mengembalikan semua bahan tes (buku soal, lembar jawaban, dan lain-lain) pada waktu yang diperintahkan oleh pengawas utama;
- Menunggu di dalam ruangan tes sampai tes dinyatakan selesai oleh pengawas utama;