LAST UPDATE

2016-04-19

TATA TERTIB PESERTA TES POTENSI AKADEMIK (TPA)

 

  1. Duduk di tempat yang telah ditentukan. Peserta dilarang bertukar/berpindah posisi;
  2. Menahan diri untuk tidak menyalakan rokok atau merokok selama tes berlangsung;
  3. Mematikan telepon seluler (phone-cell)-nya, dan bukan dalam keadaan “silent mode”;
  4. Mulai membuka segel/membaca/mengerjakan suatu sub-tes setelah ada perintah dari pengawas utama. Peserta dilarang membuka segel/membaca suatu sub tes yang tidak/belum diperintahkan untuk dibuka/dikerjakan,atau membaca/mengerjakan suatu sub tes yang tela dinyatakan selesai;
  5. Menghindari berbicara dengan/bertanya kepada sesama peserta tes. Peserta hanya boleh bertanya kepada para pengawas dengan memberi isyarat/mengangkat tangan;
  6. Bersedia mengundurkan diri apabila dinyatakan oleh pengawas tidak mampu bertahan selama tes berlangsung (kurang-lebih 3 jam). Bagi peserta yang sakit pada hari tes berlangsung, harap melapor kepada pengawas utama, sehingga dapat diijinkan untuk keluar ruangan pada jam kedua atau saat mengerjakan sub-tes 2; Menuliskan jawaban hanya pada lembar jawaban di dalam kurun waktu yang disediakan. 
  7. Peserta dilarang menuliskan jawaban di kertas lain atau meminta kertas dan waktu tambahan, meskipun hanya untuk menghitamkan lingkaran pada lembar jawaban;
  8. Mengerjakan soal tanpa menggunakan kalkulator jenis apapun atau menggunakan benda-benda konkrit sebagai alat bantu untuk membayangkan perubahan posisi suatu benda/gambar;
  9. Peserta wajib/harus merelakan untuk menyerahkan perlengkapan alat digital apapun (jam kamera/pulpen kamera/alat scan dll) yang digunakan untuk memfoto/merekam soal TPA; Pengawas berhak menyita segala bentuk perlengkapan yang digunakan untuk kecurangan. Selanjutnya peserta akan dikenakan sanksi tidak mendapatkan nilai/dibatalkan kepesertaannya;
  10. Peserta yang mengikuti tes tidak dapat diwakilkan (dilarang menggunakan joki atau sejenisnya)
  11. Mengembalikan semua bahan tes (buku soal, lembar jawaban, dan lain-lain) pada waktu yang diperintahkan oleh pengawas utama;
  12. Menunggu di dalam ruangan tes sampai tes dinyatakan selesai oleh pengawas utama;